Pemerintah perketat pengawasan MBG, 1.460 SPPG baru disiapkan untuk wilayah 3T
JAKARTA, LEGIO.ID — Pemerintah menyiapkan empat langkah strategis untuk membenahi program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pemerataan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan dapur penyedia makanan, peningkatan keamanan pangan, hingga validasi data penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembenahan dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan merata, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas,” kata Zulkifli setelah memimpin rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Langkah pertama difokuskan pada perluasan layanan MBG ke daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktifkan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026. Sebanyak 980 SPPG lainnya di Sumatera, Kalimantan, dan Bali diaktifkan pada 14 Oktober.
Pada pekan keempat Oktober, pemerintah menjadwalkan perluasan layanan ke pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil. Petunjuk teknis operasional SPPG untuk wilayah 3T juga ditargetkan rampung pada pekan yang sama.
Pemerintah turut menata pengelolaan dapur MBG melalui skema insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi yang berlaku sejak 2 Oktober 2026. Selain itu, kelayakan operasional setiap SPPG dievaluasi untuk memastikan layanan memenuhi standar yang ditetapkan.
Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang menjalani penghentian operasional sementara, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.
BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2. Penataan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan pengelola terhadap ketentuan operasional dan keamanan pangan.
Untuk meningkatkan mutu penyajian, pemerintah menguji coba sistem prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi. Metode ini diharapkan menjaga makanan tetap hangat, mengurangi sisa makanan, serta mendorong edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa.
Hasil uji coba akan dievaluasi secara berkala sebelum pemerintah memutuskan penerapannya di wilayah lain.
Pengawasan dapur juga diperkuat melalui uji coba integrasi kamera pengawas atau CCTV di sekitar 70 SPPG dengan sistem pemantauan pusat berbasis kecerdasan buatan (AI).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sistem tersebut dirancang untuk memantau kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, mulai dari persiapan bahan, pengolahan makanan, hingga pencucian perlengkapan makan.
Langkah keempat menyasar ketepatan penerima manfaat. Pemerintah memvalidasi data berdasarkan nama dan alamat (by name by address) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendataan mencakup siswa, santri, serta kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Integrasi tersebut diharapkan mengurangi kesalahan penyaluran sekaligus memudahkan evaluasi manfaat program.
Zulkifli menegaskan, pembenahan juga mencakup pemberantasan praktik perantara dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG. Ia menyatakan, pelanggaran yang dilakukan secara sengaja dan didukung bukti kuat dapat diproses melalui jalur hukum.
Melalui empat langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan perluasan MBG tidak hanya berorientasi pada jumlah penerima, tetapi juga menjamin keamanan makanan, ketepatan sasaran, dan transparansi pengelolaan anggaran. (*) (AI/berbagai sumber)











