600 paket sembako disalurkan di Tanjung Pinang, Gubernur Kalteng soroti akurasi data penerima
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyalurkan 600 paket bantuan pangan kepada warga Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Minggu (25/10/2026). Ia menegaskan bantuan sosial harus diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran berlangsung di Masjid Al-Azhar, Jalan Bangaris 9. Kegiatan tersebut juga mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) untuk 116 keluarga penerima manfaat (KPM), pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembagian masker dan vitamin.
Agustiar mengatakan, pemerintah perlu turun langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memahami kebutuhan warga. Menurutnya, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan dan meningkatkan pelayanan.
“Bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Jika masih ada warga yang membutuhkan tetapi belum terdata, silakan sampaikan melalui kelurahan agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan,” tegas Agustiar.
Setiap paket bantuan pangan berisi beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Sementara itu, masing-masing dari 116 keluarga penerima memperoleh BLT KHBS sebesar Rp250.000.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dan pemerintah kelurahan. Pendataan yang akurat, katanya, diperlukan agar bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak salah sasaran.
Lurah Tanjung Pinang Geral Namara menyebut wilayahnya memiliki sekitar 1.820 kepala keluarga. Sebagian warga bekerja sebagai petani dan nelayan dengan pendapatan yang bergantung pada kondisi cuaca.
Menurut Geral, perubahan cuaca dapat memengaruhi aktivitas kerja sekaligus penghasilan warga. Karena itu, bantuan pangan dan tunai dinilai membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah kelurahan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperbarui dan memverifikasi data warga yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan memastikan bantuan menjangkau penerima sesuai kriteria.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis data yang terverifikasi. (*) (AI/berbagai sumber)











