Asap Karhutla Kalimantan menyeberang ke Jakarta, BMKG ingatkan risiko kesehatan
JAKARTA,LEGIO.ID — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan terdeteksi telah mencapai atmosfer Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mengantisipasi paparan asap, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Sekretaris Utama BMKG Guswanto membenarkan temuan tersebut pada Jumat (16/10/2026). Meski terdeteksi di Jakarta, asap itu masih berada di lapisan atmosfer atas sehingga belum otomatis menunjukkan tingginya polusi udara di permukaan.
“Betul, sudah masuk (Jakarta), asap Karhutla yang dari Kalimantan,” kata Guswanto.
Berdasarkan citra satelit BMKG, sebaran asap terpantau di sejumlah wilayah Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Di Pulau Jawa, wilayah yang terdeteksi meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
BMKG menegaskan, citra satelit menunjukkan keberadaan serta pergerakan asap di atmosfer, bukan pengukuran langsung konsentrasi polutan yang dihirup masyarakat. Karena itu, tingkat risiko kesehatan perlu dinilai berdasarkan data kualitas udara di permukaan, termasuk indeks kualitas udara dan konsentrasi partikel halus PM2.5.
Masyarakat disarankan memantau kualitas udara secara berkala, menggunakan masker berfiltrasi tinggi seperti N95, KN95, atau KF94, serta mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika udara berkabut asap. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan maupun jantung perlu membatasi paparan.
Warga juga diminta menutup pintu dan jendela ketika asap masuk ke lingkungan permukiman, menghindari pembakaran sampah, serta memeriksakan diri jika mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, iritasi mata, atau nyeri dada.
Meluasnya sebaran asap memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di wilayah kebakaran. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memperkuat pemantauan kualitas udara, menyampaikan peringatan dini, serta memastikan layanan kesehatan bagi kelompok rentan. Pada saat yang sama, upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran harus terus dilakukan agar sumber asap tidak terus meluas. (*) (AI/berbagai sumber)











