Cincin Tersangkut di Jari, Warga Sorong Minta Bantuan Polisi
SORONG, LEGIO.ID – Seorang warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meminta bantuan polisi setelah cincin tersangkut di jarinya. Warga tersebut menghubungi layanan Call Center 110 untuk mendapatkan pertolongan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 23 September 2026. Warga menghubungi Call Center 110 Polresta Sorong Kota setelah kesulitan melepaskan cincin yang tersangkut di jarinya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut segera datang untuk memberikan bantuan. Polisi pun membantu warga tersebut hingga cincin yang tersangkut berhasil dilepaskan.
Kejadian ini menunjukkan bahwa layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan polisi dalam berbagai situasi, termasuk hal-hal yang tampak sederhana sekalipun.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 kapan pun membutuhkan bantuan atau pertolongan dari kepolisian.
Sumber: AI/PapuaNews/Ollis











