Forester Senior: Status Bencana Nasional Tak Cukup, Karhutla Harus Ditangani dari Akar Ekologis
TANA TIDUNG, LEGIO.ID — Penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan jika pemerintah tidak sekaligus membenahi akar kerusakan ekologis.
Ir. H. Nazaruddin Semat, M.Sc., forester senior yang selama 19 tahun mengabdi di kawasan hutan Borneo, Sulawesi, dan Papua, mendesak pemerintah tidak berhenti pada respons kedaruratan, tetapi menyiapkan solusi ekologis yang permanen.
“Penetapan status tanpa solusi paten dan permanen tidak akan memberhentikan karhutla. Kita hanya akan mengulangi bencana yang lebih dahsyat dalam lima sampai tujuh tahun ke depan, dengan anggaran yang jauh lebih besar,” ujar Nazaruddin kepada Legio.id, Kamis (15/10/2026).
Menurut Nazaruddin, kebijakan penanganan karhutla harus bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada penanganan kebakaran menuju pemulihan fungsi ekologis hutan dan kawasan gambut.
Ia menilai penambahan 70.000 personel polisi kehutanan (polhut), misalnya, tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila kawasan yang dijaga telah kehilangan fungsi ekologisnya.
“Jika hutan yang dijaga sudah tidak memiliki fungsi ekologis, polhut hanya menjaga lahan gundul,” katanya.
Nazaruddin juga mengkritik pendekatan restorasi gambut yang tidak dibarengi pemulihan ekosistem hutan di sekitarnya.
“Merestorasi gambut tanpa memulihkan hutan di sekelilingnya adalah sia-sia. Itu sama halnya membangun rumah tanpa atap,” ujarnya.
Menurut dia, gambut yang terbuka akan kehilangan sebagian fungsi ekologisnya sebagai penyimpan air. Kondisi tersebut, lanjutnya, berpengaruh terhadap kemampuan kawasan dalam menjaga kelembapan dan mengendalikan tata air, termasuk dalam suatu daerah aliran sungai.
“Gambut tidak lagi berfungsi mengendalikan kelembaban dan banjir dalam suatu kawasan daerah aliran sungai,” katanya.
Nazaruddin kemudian menawarkan tiga langkah yang menurutnya harus menjadi bagian dari kebijakan pemulihan ekosistem.
Pertama, ia mengusulkan pemusnahan tanaman kelapa sawit pada kawasan dengan kelerengan 19 derajat ke atas karena dinilai tidak mampu mengikat air hujan sebagaimana fungsi ekologis vegetasi hutan.
Kedua, pembangunan sabuk hutan tropis asli selebar 2–3 kilometer yang mengelilingi setiap kubah gambut. Ia menekankan penggunaan jenis pohon tropis asli, bukan tanaman kayu industri.
“Gunakan tanaman asli jenis pohon tropis, bukan kayu industri seperti akasia atau albazia. Tanaman yang mengelilingi kubah gambut itulah yang menjadi atap kawasan gambut,” ujarnya.
Ketiga, menciptakan kembali iklim mikro hutan yang menurut Nazaruddin dapat berkontribusi terhadap pembentukan iklim makro. Ia meyakini, ketika lingkungan hutan kembali diperkaya, benih tanaman tropis yang selama ini dorman dapat mengalami perkecambahan secara massal.
“Ini solusi berbasis ekologi, bukan sekadar proyek,” tegasnya.
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Tana Tidung, Jamhor. Ia mengatakan persoalan kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Kami di Tana Tidung ini yang paling merasakan dampaknya. Setiap tahun asap datang, anak-anak sakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sekolah diliburkan, ekonomi lumpuh. Kalau pemerintah hanya menambah personil tapi hutan tetap gundul, itu sama saja menambah penjaga di rumah yang sudah runtuh,” ujar Jamhor kepada Legio.id.
Menurut Jamhor, gagasan Nazaruddin mencerminkan kegelisahan masyarakat yang selama ini menghadapi dampak karhutla secara berulang.
“Kami butuh solusi yang mengembalikan hutan, bukan sekadar proyek yang habis anggaran lalu hilang,” katanya.
Ia berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, mempertimbangkan masukan dari kalangan yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan hutan.
“Jangan sampai kita mengulangi bencana yang lebih dahsyat lima tahun lagi. Cukup sekali kita jadi korban, jangan sampai anak cucu kita juga,” ujar Jamhor.
Legio.id telah berupaya meminta tanggapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove terkait sejumlah pandangan dan usulan Nazaruddin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima. (Red/OF)











