Kabut Asap Kembali Tebal, Jarak Pandang Palangka Raya Terbatas
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/9/2026). Pantauan di Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 11.00 WIB menunjukkan asap cukup tebal hingga membatasi jarak pandang sekitar 200 meter. Kondisi serupa dilaporkan terlihat di sejumlah titik lain, membuat aktivitas warga dan pengguna jalan terganggu.
Kondisi tersebut sejalan dengan kualitas udara Palangka Raya yang masih berada pada kategori berbahaya. Data pemantauan kualitas udara yang dirilis Selasa pagi mencatat ISPU Palangka Raya mencapai 3.174, dengan polutan utama PM10. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan kondisi udara pada kategori berbahaya dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan membutuhkan penanganan cepat. KLH mengimbau, “kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas,” sementara masyarakat secara umum dianjurkan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Kabut asap sempat terlihat menipis pada malam sebelumnya, setelah hujan turun di sejumlah wilayah Palangka Raya sekitar dua hari lalu. Namun, kondisi tersebut kembali memburuk pada Selasa dan hingga pukul 16.11 WIB belum menunjukkan perubahan berarti. BMKG sebelumnya juga mencatat tingginya paparan partikulat di Palangka Raya, dengan konsentrasi PM2.5 sempat mencapai sekitar 1.976 µg/m³ pada 24 September 2026, menunjukkan tekanan kualitas udara yang masih serius di tengah kondisi karhutla.(*)











