Karhutla berbulan-bulan tak tuntas, DPR tagih evaluasi Kemenhut
JAKARTA, LEGIO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum maksimal. Ia mendesak pemerintah mengevaluasi strategi pencegahan dan pemadaman, terutama di kawasan gambut yang rawan terbakar berulang.
Riyono mengatakan, potensi peningkatan titik api pada 2026 telah diperingatkan dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Namun, kebakaran yang berlangsung selama dua hingga tiga bulan menunjukkan perlunya pembenahan dalam kesiapan dan efektivitas penanganan di lapangan.
“Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding tahun 2025,” ujar Riyono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menurut politikus Fraksi PKS tersebut, pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api yang terlihat di permukaan. Karakteristik lahan gambut memungkinkan bara bertahan di bawah tanah dan kembali memicu kebakaran meski api di permukaan telah padam.
“Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong pengembangan teknik pemadaman yang mampu menjangkau bara di bawah permukaan tanah. Antisipasi terhadap musim kering dan fenomena El Niño juga perlu diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang.
Riyono turut meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan koordinasi dalam pengendalian karhutla. Ia menilai, seluruh langkah penanganan harus dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, respons terhadap titik api, hingga efektivitas pemadaman.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional dengan memperhatikan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut perlu menjadi bagian dari keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat terdampak.
Komisi IV DPR RI, lanjut Riyono, akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penanganan karhutla. Sepanjang 2026, komisi tersebut telah menggelar tiga kali rapat bersama Kemenhut, yakni pada 14 Juli, Agustus, dan 16 September. Pembahasan pada September turut menghasilkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan. (*) (AI/berbagai sumber)











