Kembali lakukan perombakan, Sejumlah Posisi Strategis Kabinet Prabowo Diisi Wajah Baru
JAKARTA, LEGIO.ID — Sejumlah posisi strategis mulai dari menteri koordinator, menteri, wakil menteri, kepala lembaga hingga pucuk pimpinan Polri berganti, setelah Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Perombakan ini menjadi reshuffle ketujuh pada era pemerintahan Prabowo. Salah satu perubahan paling menonjol adalah pergantian Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto, resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit selanjutnya menempati posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Dudung kemudian dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menggantikan Djamari Chaniago.
Di tingkat koordinasi pemerintahan, Bahlil Lahadalia dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil tetap merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sugiono bergeser dari Menteri Luar Negeri menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan posisi Menteri Luar Negeri diisi Arrmanatha Nasir. Sarmuji dipercaya menjadi Menteri Perindustrian.
Pergantian juga terjadi pada sejumlah posisi wakil menteri dan badan pemerintah. Drajad Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan, Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian, serta Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Untuk lembaga negara, Dedi Prasetyo dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala BPKP, dan Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Nuzran Joher juga dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman untuk sisa masa jabatan 2026–2031.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Sumpah tersebut menekankan kesetiaan kepada UUD 1945, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bagian sumpah yang dipandu Presiden Prabowo.
Pesan tersebut sekaligus menjadi garis utama pelantikan. Di mana jabatan publik bukan sekadar pergantian posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan berdasarkan konstitusi, etika jabatan, dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Khusus kepada jajaran Polri, pergantian pucuk pimpinan berlangsung setelah DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Sebelum pelantikan, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” dengan orientasi menjadikan masyarakat sebagai pusat pelayanan kepolisian. Ia juga menyatakan akan melanjutkan pembenahan institusi serta memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, pemerintahan Prabowo memasuki babak baru penataan sejumlah posisi strategis. Pergeseran tersebut mencakup sektor ekonomi dan hilirisasi, pembangunan manusia, politik dan keamanan, diplomasi, industri, pengelolaan agraria, pengawasan keuangan, hingga keamanan dan pelayanan publik melalui Polri.
*Berbagai Sumber/AI.











