Kemiskinan Kalteng Naik, Beban Penduduk Miskin Makin Dalam
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Persentase penduduk miskin di Kalimantan Tengah meningkat menjadi 5,09 persen pada Maret 2026, naik 0,15 poin persentase dibanding September 2025. Kenaikan tersebut tidak hanya terlihat dari jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, tetapi juga diikuti meningkatnya indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Berdasarkan Laporan Bulanan Sosial Ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah Edisi September 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) sebesar 0,778, meningkat 0,167 poin dibanding September 2025. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mencapai 0,188, naik 0,075 poin pada periode yang sama.
Secara statistik, kenaikan P1 menunjukkan meningkatnya rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sementara peningkatan P2 menggambarkan bertambahnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Dengan demikian, perubahan tersebut memberikan gambaran bahwa persoalan kemiskinan Kalteng tidak cukup dibaca hanya dari angka 5,09 persen.
BPS mencatat garis kemiskinan Kalteng pada Maret 2026 sebesar Rp723.149 per kapita per bulan. Sementara garis kemiskinan per rumah tangga miskin tercatat Rp3.485.578 per bulan.
Data tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan. Penurunan angka kemiskinan pada akhirnya tidak hanya bergantung pada kemampuan mengurangi jumlah penduduk miskin, tetapi juga pada kemampuan meningkatkan pengeluaran kelompok miskin agar semakin mendekati dan melampaui garis kemiskinan serta memperkecil kesenjangan di antara mereka.(*)
Sumber: Ai/BPS Provinsi Kalimantan Tengah, /tim











