OJK Perketat Perencanaan Bisnis Bank, Direksi Tak Bisa Lagi Sekadar Penuhi Kewajiban Administratif
Jakarta, Legio.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat standar perencanaan bisnis perbankan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
Regulasi ini menegaskan bahwa rencana bisnis bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan arah usaha bank terukur, pengelolaan risiko terkendali, dan keberlanjutan bisnis tetap terjaga.
Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, melalui rilis diterima di Palangka Raya, Kamis, mengatakan aturan yang diterbitkan pada 30 September 2026 tersebut merupakan pembaruan atas POJK Nomor 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank.
Pembaruan ini dilakukan untuk menjawab perubahan lanskap industri perbankan yang semakin dinamis, mulai dari percepatan transformasi digital, inovasi produk dan layanan, hingga perkembangan kondisi perekonomian yang menuntut bank lebih adaptif dan cermat dalam mengambil keputusan bisnis.
“Melalui regulasi baru ini, OJK mendorong bank agar tidak hanya berorientasi pada ekspansi usaha, tetapi juga memastikan setiap strategi didukung perhitungan yang realistis, kapasitas keuangan yang memadai, serta pengelolaan risiko yang terukur,” ujarnya.
POJK 17/2026 juga memperjelas pembagian tanggung jawab organ bank dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana bisnis. Direksi wajib menyusun, melaksanakan, dan mengomunikasikan rencana bisnis. Sementara itu, Dewan Komisaris bertanggung jawab mengawasi pelaksanaannya.
Bagi Bank Umum Syariah dan bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah, Dewan Pengawas Syariah juga diwajibkan memberikan opini atas rencana bisnis sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut menempatkan rencana bisnis sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan.
“Artinya, strategi yang disusun tidak cukup hanya menjanjikan pertumbuhan, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi risiko, tata kelola, permodalan, dan kemampuan bank merealisasikan targetnya,” tandas Sekar Putih. *E1











