Pemerintah gelontorkan Rp1,24 triliun untuk karhutla, Daerah dituntut bergerak cepat
JAKARTA, LEGIO.ID — Pemerintah mengucurkan total bantuan senilai Rp1,24 triliun untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mengoptimalkan dana tersebut demi mempercepat pemadaman dan melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Penyaluran terbaru mencapai Rp480 miliar untuk 44 kabupaten/kota. Bantuan ini melengkapi dana tahap pertama sebesar Rp760 miliar yang disalurkan pada 7 September 2026.
Tito menegaskan, besarnya anggaran harus diikuti langkah nyata di lapangan. Kepala daerah diminta memastikan bantuan digunakan secara cepat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Tito, Senin (26/10/2026). Ia meminta pemerintah daerah memperkuat operasi pemadaman, memenuhi kebutuhan petugas, serta mengurangi risiko kesehatan warga akibat asap.
Untuk memastikan penggunaan dana berjalan sesuai aturan, Mendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/8481/SJ pada 23 Oktober 2026. Dokumen tersebut mengatur penganggaran, pemanfaatan, pengawasan, dan pelaporan bantuan penanganan karhutla.
Dana dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat, penanganan kebakaran di lahan gambut, penyediaan bahan bakar dan logistik, hingga mobilisasi personel. Bantuan juga mendukung perlindungan warga, layanan kesehatan, penyediaan peralatan pemadam, serta pemulihan ekosistem gambut yang terbakar.
Pada tahap kedua, Kalimantan Tengah menerima alokasi Rp110 miliar untuk sembilan daerah. Sumatera Selatan memperoleh Rp100 miliar, Kalimantan Selatan Rp80 miliar, dan Riau Rp70 miliar. Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Timur masing-masing mendapat Rp40 miliar.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah prioritas, ketersediaan sumber air, kebutuhan peralatan, dan kekuatan personel. Seluruh dukungan anggaran diharapkan menjawab kebutuhan nyata di lapangan, bukan berhenti pada penyaluran dana.
Dengan total bantuan mencapai Rp1,24 triliun, efektivitas penanganan karhutla kini bergantung pada kecepatan respons daerah, ketepatan penggunaan anggaran, serta perlindungan nyata bagi warga terdampak. (*) (AI/berbagai sumber)











