Penerbangan dari dan ke Bandara Palangka Raya Ditutup sampai 26 September
Legio.id – Sejumlah maskapai menghentikan sementara operasional penerbangan dari dan ke Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan kebijakan penghentian penerbangan dilakukan oleh sejumlah maskapai dengan batas waktu yang berbeda.
โMisalnya, Garuda itu tidak beroperasi sampai tanggal 26 September,โ kata Yulindra di Palangka Raya, Rabu.
Berdasarkan laporan yang diterima Dishub Kalteng dari Bandara Tjilik Riwut, Citilink menghentikan operasional hingga 27 September, sementara Lion Group hingga 24 September.
โKondisi kabut ini tidak memungkinkan, tujuannya agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi penumpang,โ jelasnya.
Humas Angkasa Pura Indonesia Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Andi Wiguna, menegaskan bahwa Bandara Tjilik Riwut tidak ditutup.
Yang dihentikan sementara adalah operasional penerbangan karena kondisi jarak pandang yang tidak memenuhi batas aman penerbangan.

โKemungkinan sampai tanggal 26, itu juga masih bisa berubah sewaktu-waktu,โ ujar Andi.
Menurutnya, keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama. Jika kondisi visibility atau jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami penundaan, pengalihan pendaratan, return to base (kembali ke bandara asal), hingga pembatalan.
Keputusan tersebut disesuaikan dengan kondisi lapangan dan pertimbangan operasional masing-masing maskapai.
Angkasa Pura Indonesia mengimbau calon penumpang untuk terus memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai.
Penumpang juga diminta menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terbaru apabila terjadi perubahan jadwal.
Pihak Bandara Tjilik Riwut, lanjut Andi, akan terus memantau kondisi visibility dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan operasional penerbangan dapat kembali berjalan ketika kondisi memungkinkan, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
Sumber: ANTARA/AI











