Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Sorong, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Niat seorang anggota Polri melerai perkelahian justru berujung petaka. Polisi tersebut menjadi korban pengeroyokan di Jalan F Kalasuat, Kota Sorong, pada Sabtu (19/9/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIT. Saat melintas untuk pergi berkuliah, korban berinisial RDSD melihat sekelompok orang terlibat perkelahian. Korban kemudian berusaha melerai, tetapi justru menjadi sasaran pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala, mulut, tangan, siku, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Lima Jam Setelah Kejadian, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Setelah membuat laporan ke Polresta Sorong Kota, polisi langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIT, petugas memperoleh informasi bahwa sejumlah terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan F Kalasuat.
Tim gabungan kemudian bergerak. Sekitar pukul 12.30 WIT, atau lima jam setelah kejadian, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial RJE dan JMB tanpa perlawanan. Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui keterlibatannya. Polisi menduga pengeroyokan dipicu rasa kesal karena korban berusaha menghentikan perkelahian. Para terduga pelaku juga disebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
Namun, kasus ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih memburu dua orang lainnya, berinisial AA dan BJ, yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan.
โSaat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat,โ kata Kasi Humas Polresta Sorong Kota Ipda Didin.
Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri
Polresta Sorong Kota menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau main hakim sendiri.
Niat melerai seharusnya menjadi jalan untuk menghentikan kekerasan, bukan alasan seseorang menjadi korban. Kini, dua terduga pelaku telah diamankan, sementara polisi masih memburu dua lainnya untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka secara hukum.
Sumber : AI/detiknews/Olis











