PMKRI Kapuas Hulu desak pemerintah bertindak nyata, Cegah karhutla dan usut pelanggaran
KAPUAS HULU, LEGIO.ID – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kapuas Hulu mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pencegahan terpadu, perlindungan warga terdampak, serta penegakan hukum yang transparan dan tanpa tebang pilih.
PMKRI menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika kebakaran meluas. Negara harus bertanggung jawab memastikan pencegahan berjalan, masyarakat terlindungi, pelaku pelanggaran diproses berdasarkan bukti, dan lingkungan yang rusak dipulihkan.
“Pemerintah perlu segera memperkuat Satgas Karhutla, meningkatkan patroli di kawasan rawan, membuka data penanganan kepada publik, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadaman,” kata Ketua Presidium PMKRI Cabang Kapuas Hulu, Yohanes Pande Sio, Kamis (15/10/2026)
PMKRI juga menuntut pendataan dampak karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan mata pencaharian warga sebagai dasar penyaluran bantuan serta pemulihan ekonomi masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga terdampak memperoleh perlindungan dan bantuan yang layak.
“Di bidang hukum, kami mendesak aparat mengusut setiap dugaan pelanggaran secara adil, baik yang melibatkan perorangan maupun perusahaan. Masyarakat adat dan peladang tradisional tidak boleh dijadikan kambing hitam tanpa pemeriksaan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menilai penanganan karhutla tidak akan tuntas jika hanya berorientasi pada pemadaman. Pencegahan, perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan harus dijalankan secara bersamaan serta dievaluasi secara terbuka.
“Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan,” menjadi penegasan PMKRI Cabang Kapuas Hulu bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi keselamatan masyarakat, menjamin keadilan, dan menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. (*)











