Seorang pria di Nunukan diamankan terkait dugaan pemberangkatan PMI Nonprosedural
NUNUKAN, LEGIO.ID – Jalur perbatasan Nunukan–Sebatik kembali menjadi sorotan setelah seorang pria berinisial JI (38) diamankan personel Kapal Polisi (KP) Balam-4017, karena diduga merekrut dan mengantarkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pemberangkatan PMI nonprosedural dari Nunukan menuju Malaysia melalui Sebatik. Petugas kemudian memantau kawasan Dusun Tanah Merah, Desa Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Komandan KP Balam-4017, AKP Capt Erwin Saputra, mengatakan penindakan tersebt menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan pemberangkatan PMI secara nonprosedural dari wilayah Nunukan menuju Malaysia melalui Sebatik.
“Sekitar pukul 20.30 WITA, petugas menyergap sesaat setelah speedboat dari Tarakan tiba. Sejumlah orang yang diduga terkait diamankan untuk pemeriksaan awal,” ujar Erwin, sebagaimana dikutip Teraskaltara.id.
Menurut dia, hasil pemeriksaan awal mengarah pada keterlibatan JI dalam perekrutan dan pengantaran calon PMI. Jalur yang diduga digunakan: Nunukan — Dermaga Kandang Babi — Pelabuhan Bambangan Sebatik — Malaysia.
Petugas menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A05 hijau dan satu lembar cetakan tangkapan layar percakapan yang diduga antara JI dan seseorang yang disebut “bos” di Malaysia.
“Telepon seluler dan hasil cetak tangkapan layar percakapan turut kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Erwin.
Setelah gelar perkara, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan atas dugaan TPPO dan/atau penempatan PMI ilegal. Erwin menyampaikan, penanganan lanjutan dilakukan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara.
“Rencana tindak lanjutnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara,” jelasnya.
JI disangkakan melanggar Pasal 10 juncto Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau ketentuan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Penyidik akan mendalami peran JI, keterkaitan barang bukti elektronik, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat.
*BerbagaiSumber/AI/OF











