TKD Turun, Kalteng Jangan Kehilangan Arah Perjuangkan Anggaran
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai penurunan proporsi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun 2027, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, meski secara nominal TKD naik menjadi sekitar Rp735 triliun, porsinya terhadap total belanja negara terus menurun dalam tiga tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Teras Narang ketika menyoroti data yang disampaikan Werdha Candratrilaksita dalam opini di salah satu media online, mengenai kecenderungan mengecilnya porsi TKD, sementara sejumlah pos anggaran yang berada dalam pengelolaan pusat justru meningkat.
“Penurunan persentase TKD memang perlu menjadi perhatian. Pemerintah daerah jangan kehilangan arah, tetapi harus membaca perubahan ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” tegas Senator RI asal Kalteng itu.
Dia juga mencermati pos Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) yang disebut mencapai sekitar Rp616,8 triliun, dengan kenaikan jauh lebih besar dibanding pertumbuhan TKD. Menurutnya, pemerintah daerah harus aktif memahami ruang fiskal tersebut dan memperjuangkan agar program pusat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat daerah.
“Program prioritas nasional memang penting, tetapi jangan sampai kebutuhan daerah tersisih. Anggaran harus transparan, kriterianya jelas, manfaatnya terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujar mantan Gubernur Kalteng tersebut.
Khusus Kalimantan Tengah, Teras Narang mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menyiapkan usulan pembangunan berbasis data, terutama untuk jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta pelayanan dasar di wilayah terpencil.
Ia menegaskan perjuangan anggaran tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah. DPR RI, DPD RI, kepala daerah, dan pemangku kepentingan lainnya harus menggunakan kewenangan masing-masing untuk mengawal DAU, DAK, DBH, maupun program kementerian/lembaga, agar mempertimbangkan kondisi geografis dan kesenjangan pembangunan Kalteng.
“Kita tidak boleh hanya menunggu anggaran datang dari pusat. Daerah harus datang dengan data, kebutuhan yang jelas, program yang siap, dan manfaat yang bisa diukur. Di situlah perjuangan anggaran harus dimulai,” katanya.
Teras Narang juga memasukkan persoalan kebakaran hutan dan lahan serta perlindungan peladang tradisional, sebagai agenda yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran dan tata ruang Kalteng.
Menurutnya, pencegahan karhutla harus berjalan beriringan dengan perlindungan mata pencaharian masyarakat. Peladang tradisional tidak boleh terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang disalahkan tanpa menghadirkan solusi nyata.
Teras mendorong DPD RI bersama pemerintah daerah menyusun peta kebutuhan fiskal Kalteng yang diperbarui secara berkala. Peta tersebut harus memuat ketergantungan terhadap transfer, kesenjangan pelayanan dasar, biaya pembangunan akibat kondisi geografis, potensi pendapatan daerah, serta kontribusi sumber daya alam.
“Ukuran keberhasilan APBN 2027 bukan seberapa besar anggarannya, tetapi seberapa jauh uang negara benar-benar menguatkan daerah, memperbaiki pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, dan menghadirkan kesejahteraan sampai ke desa-desa Kalteng,” pungkas Teras Narang.
*AI/J.M.











