Kabut Asap Palangka Raya: Bukan Sekadar Gangguan Pandangan, Kesehatan Warga Jadi Taruhan
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Kualitas udara Palangka Raya pada Kamis (24/9/2026) berada dalam kondisi yang perlu diwaspadai. Data yang menjadi dasar pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 1.572,7 µg/m³ pada pukul 13.00 WIB, masuk kategori Berbahaya.
Dilansir dari laman Kemenkes.go.id, bahwa partikel PM2.5 sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan asap karhutla dapat menyebabkan batuk, sesak napas, radang tenggorokan, ISPA, iritasi mata, serta memperburuk kondisi penderita asma dan PPOK. Paparan polutan juga dapat meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular, terutama pada kelompok rentan.
Kelompok yang membutuhkan perhatian lebih adalah anak-anak, balita, ibu hamil, lansia, penderita asma atau PPOK, serta masyarakat yang banyak bekerja di luar ruangan.
“Asap bukan hanya membuat langit menjadi gelap. Ketika PM2.5 masuk ke paru-paru, yang dipertaruhkan adalah kesehatan manusia.” Kemenkes mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker saat harus keluar rumah, memantau kualitas udara, dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.
Jika muncul sesak napas atau keluhan pernapasan yang memburuk, jangan menunggu kondisi menjadi berat untuk mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan. Ketika kualitas udara memburuk, perlindungan diri menjadi langkah sederhana tetapi penting: kurangi aktivitas di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai ketika berada di luar, lindungi anak-anak dan kelompok rentan, serta ikuti informasi kualitas udara dan arahan layanan kesehatan.
“Jangan menunggu paru-paru kita bereaksi untuk menyadari bahwa udara sedang tidak baik-baik saja. Lindungi diri, lindungi keluarga, dan jangan abaikan gejala gangguan pernapasan.” ( Fs )











