Disiplin jadi kunci di wilayah rawan pesisir utara, Polsek mauk perketat siaga
TANGERANG, LEGIO.ID – Wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang yang meliputi Kecamatan Mauk, Kemiri, dan Sukadiri masih menjadi titik rawan peredaran obat keras daftar G dan kejahatan jalanan.
Catatan Polresta Tangerang menunjukkan pada 31 Agustus 2026, personel Polsek Mauk mengamankan PM (25) di Kampung Kayu Apu, Desa Klebet, Kemiri dengan barang bukti 505 butir Hexymer ilegal.
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Mauk juga meringkus 5 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Kondang, Sukadiri pada September 2025.
Kondisi geografis pesisir yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa turut menambah kerawanan bencana.
“Wilayah kita ini kompleks. Di satu sisi rawan obat keras dan curat, di sisi lain rawan banjir. Kalau personel tidak disiplin, pelayanan akan jebol,” tegas Kanit Patroli Polsek Mauk IPDA Budi Setiawan.
“Saya tekankan, setiap informasi dari warga harus direspons cepat. Semua kasus besar kita ungkap berawal dari laporan masyarakat.” tambahnya
Kerawanan tersebut menjadi prioritas penanganan Kapolsek Mauk dengan mengedepankan penindakan tegas terhadap pengedar obat keras dan perlindungan terhadap anak.
Komitmen itu dibuktikan dengan pengecekan langsung lokasi banjir di Desa Legok Sukamaju, Kemiri pada Januari 2026 bersama unsur Muspika. Penekanan disiplin dan kesiapsiagaan personel kembali ditekankan IPDA Budi saat memimpin apel pagi di Mako Polsek Mauk. (*) (AI/tim)











