Jalur narkoba Pontianak–Sampit digagalkan, Polres Lamandau sita hampir 3,9 Kg Sabu
LAMANDAU, LEGIO.ID – Polres Lamandau menggagalkan dua upaya pengiriman narkotika yang diduga melintasi wilayah Kalimantan Tengah menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam dua pengungkapan selama Oktober 2026, polisi menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai kurir serta menyita hampir 3,9 kilogram sabu dan 400 butir pil ekstasi.
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan pengungkapan tersebut dalam siaran pers, Senin (2/11/2026). Total sabu yang disita mencapai 3.896,84 gram berdasarkan berat bersih.
Kasus pertama terungkap pada 22 Oktober 2026. Petugas menangkap pria berinisial H yang diduga membawa narkotika dari Kampung Beting, Kabupaten Pontianak, untuk dikirim ke Sampit.
Dari tersangka, polisi menyita tujuh bungkus plastik berisi sabu dengan berat bersih 698,14 gram. Petugas juga menemukan empat bungkus plastik klip berisi 400 butir pil yang diduga ekstasi.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 29 Oktober 2026. Polisi mengamankan pria berinisial M.T. dan menyita lima bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 3.259 gram atau berat bersih 3.198,70 gram.
Dengan demikian, total barang bukti dari kedua perkara tersebut mencapai 3.896,84 gram sabu dan 400 butir ekstasi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
“Dari kedua pengungkapan tersebut, Polres Lamandau berhasil mengamankan sabu dengan total berat bersih 3.896,84 gram dan 400 butir ekstasi. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eko.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Lamandau. Polisi juga mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Pengungkapan ini kembali menyoroti potensi jalur Lamandau sebagai lintasan pengiriman narkotika dari Kalimantan Barat menuju wilayah Kalimantan Tengah. Kepolisian menyatakan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. (*) (AI/berbagai sumber)











