TANGERANG, LEGIO.ID โ Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjalani hukuman penjara setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mencabut pembebasan bersyaratnya. Terpidana kasus Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu kini ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I […]
Archives
- Puntun kembali digerebek, Enam orang diamankan dan 56 paket sabu disita
- Kejari periksa mantan Pj Wali Kota Palangka Raya, Dalami penganggaran hibah KPU
- OJK tekankan riset berdampak, pembiayaan UMKM jadi sorotan
- Empat orang jadi tersangka Karhutla di Palangka Raya, Polisi ungkap pemicu kebakaran
- Hujan berpeluang guyur seluruh Kalteng, BMKG ingatkan ancaman cuaca ekstrem
-
Categories
-
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- Bogor
- Business
- DKI Jakarta
- Ekonomi Bisnis
- Entertainment
- Headlinenews
- Hukum Kriminal
- Jabar
- Jateng
- Jatim
- Kalbar
- Kalimantan
- Kalsel
- Kaltara
- Kalteng
- Kaltim
- Kesehatan
- Lampung
- Legislatif
- Lifestyle
- Nasional
- NTT
- Nusantara
- Olahraga
- Opini
- Papua
- Papua Barat Daya
- Politik
- Riau
- Sulawesi
- Sulawesi Utara
- Sumatera
- Sumut
- Tangerang
- Uncategorized









