Kecelakaan di Kalteng naik, 573 personel dikerahkan dalam operasi patuh telabang 2026
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Polda Kalimantan Tengah mengerahkan 573 personel gabungan dalam Operasi Patuh Telabang 2026. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Sebanyak 573 personel yang diterjunkan terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polres jajaran, dan 50 personel dari instansi terkait.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Hendra Wirawan.
Data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng mencatat 920 kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai 833 kejadian.
Korban meninggal dunia juga bertambah. Pada Januari–September 2025, tercatat 207 orang meninggal akibat kecelakaan. Pada periode yang sama tahun ini, jumlahnya naik menjadi 214 orang.
Peningkatan tersebut mendorong kepolisian memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.
Operasi Patuh Telabang 2026 menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melakukan balap liar, serta memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Petugas juga memetakan lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, dan ruas jalan yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pelaksanaan operasi menyesuaikan kondisi di lapangan. Polisi mengedepankan sosialisasi, edukasi keselamatan berkendara, serta penegakan hukum yang terukur dan humanis.
Polda Kalteng juga mengoptimalkan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak. Patroli dilakukan secara bergantian antarsatuan wilayah untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur rawan, termasuk perlintasan Trans Kalimantan yang terganggu kabut asap.
Yusep menegaskan, operasi harus berjalan secara humanis, persuasif, dan empatik agar tidak menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat yang menghadapi dampak kabut asap.
“Pelaksanaan Operasi Patuh jangan sampai menimbulkan kecemasan di masyarakat. Oleh karena itu, penekanan utama kami adalah cara bertindak yang humanis, persuasif, dan empatik,” jelas Kombes Pol. Yusep.
Ia juga mengingatkan pengendara agar menjaga kondisi fisik sebelum bepergian. Jarak pandang yang terbatas dan kelelahan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, termasuk akibat microsleep.
Polisi mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, mengurangi kecepatan saat melintasi wilayah berkabut, dan meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.
Polda Kalteng menargetkan operasi ini mampu menekan angka kecelakaan, mengurangi korban meninggal dunia, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. (*) (AI/berbagai sumber)











