Kemenkum Bengkulu Pastikan SKD Poltekpin 2026 Berjalan Transparan, Peserta Diminta Tak Percaya Janji Kelulusan
BENGKULU, LEGIO.ID – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tahun 2026 menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. Persiapan seleksi di daerah ditekankan agar berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Titik Setiawati, sebelumnya meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi mempersiapkan setiap tahapan dengan baik serta mengikuti arahan panitia pusat.
“Persiapkan seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya dan ikuti arahan dari panitia pusat. Kita harus memastikan pelaksanaan seleksi berjalan tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan.”
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan SKD Poltekpin 2026. Seleksi SKD sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22 September hingga 7 Oktober 2026.
Penekanan terhadap transparansi menjadi penting karena seleksi sekolah kedinasan menyangkut kesempatan peserta untuk mendapatkan pendidikan sekaligus mempersiapkan diri memasuki lingkungan pemerintahan. Setiap peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan berdasarkan kemampuan dan hasil yang diperoleh dalam proses seleksi.
Di tingkat pusat, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, juga mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
Pesan tersebut menjadi peringatan agar peserta tidak menyerahkan harapan dan hasil perjuangannya kepada pihak yang mengaku mampu meluluskan peserta melalui jalur tertentu.
Kami memberikan dukungan, selalu berdoa, dan yakinlah dengan persiapan serta kemampuan diri kalian.”
Nico juga meminta peserta melaporkan apabila menemukan pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
Pelaksanaan seleksi yang terbuka dan sesuai prosedur menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik. Peserta tidak hanya membutuhkan sistem ujian yang terukur, tetapi juga kepastian bahwa proses tersebut tidak dipengaruhi oleh kepentingan di luar mekanisme resmi.
Di Bengkulu, persiapan pelaksanaan SKD menjadi bagian dari koordinasi antara jajaran Kementerian Hukum dan panitia pusat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, informasi mengenai pengawasan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu perlu ditempatkan secara hati-hati. Hingga penelusuran terhadap publikasi yang tersedia, belum ditemukan pernyataan resmi Ombudsman Bengkulu pada 2026 yang secara spesifik memuat hasil atau keterangan pengawasan SKD Poltekpin di UPT BKN Bengkulu.
Karena itu, keterlibatan Ombudsman sebaiknya tidak ditulis sebagai fakta definitif sebelum terdapat konfirmasi atau publikasi resmi dari Ombudsman Bengkulu.
Bagi para peserta, SKD bukan sekadar ujian untuk menentukan kelanjutan tahapan seleksi. Di balik setiap nomor peserta terdapat persiapan, waktu, biaya, dan harapan yang telah mereka perjuangkan.
Pesan pemerintah pun jelas: percaya pada kemampuan sendiri dan jangan tergoda oleh janji kelulusan.
Dengan pelaksanaan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, SKD Poltekpin 2026 diharapkan mampu menjaga prinsip seleksi berbasis kompetensi sekaligus mempertahankan kepercayaan peserta terhadap proses penerimaan calon taruna.
Sumber : Ai/ANTARANew /Yuven











