Kritik Menteri Lewat Medsos, Anggota DPD Soroti Penanganan Karhutla
JAKARTA.LEGIO.ID — Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte mengkritik Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui video yang diunggah pada akun media sosial pribadinya Tiktok, dengan nama akun yang sudah centang biru La Ode Umar Bonte ( 17/10/2026). Umar mempertanyakan gagasan dan langkah Menteri Kehutanan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Menteri harus punya ide dan gagasan. Bagaimana caranya menanggulangi bencana ini? Bencana kebakaran ini, apa yang harus dilakukan? kata Umar dalam video tersebut.
Umar juga mempertanyakan ukuran kinerja Kementerian Kehutanan yang menurutnya tidak cukup ditunjukkan melalui kunjungan Menteri ke lokasi karhutla.
Kinerja kementerian itu tidak diukur dengan kunjungan-kunjungan, ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat membutuhkan penyelesaian karhutla, bukan sekadar kehadiran pejabat di lokasi.
Masyarakat tidak butuh muka kita di sana. Masyarakat butuh penyelesaian. Bagaimana cara menghentikan karhutla ini? katanya.
Umar kemudian mempertanyakan kemampuan Raja Juli sebagai Menteri Kehutanan dan menyebut persoalan karhutla sebagai kelalaian Menteri.
Kalau tidak mampu jadi Menteri, kasih tuh sana, Vicky Prasetyo. Cocok itu jadi Menteri Kehutanan, ujar Umar.
Masalah ini terjadi, ini kelalaian kita. Kelalaian Menteri Kehutanan, katanya.
Ia juga menyindir aktivitas yang menurutnya tidak berkaitan dengan penyelesaian karhutla.
Ini malah kita pergi main domino, ujar Umar.
Sebagai lembaga negara, DPD RI memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Hasil pengawasan DPD disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2024 mengatur bahwa publikasi hasil pengawasan perorangan dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan. Materinya mencakup kegiatan pelaksanaan maupun hasil atau temuan pengawasan. Aturan yang sama menyebut publikasi oleh anggota DPD harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam video tersebut, Umar tidak menjelaskan apakah pernyataannya merupakan hasil atau temuan pengawasan perorangan DPD. Dasar data atas pernyataan mengenai kelalaian Menteri serta tindak lanjut kelembagaan atas kritik tersebut juga belum disampaikan dalam video.
Kementerian Kehutanan perlu memberikan tanggapan atas pernyataan Umar, terutama mengenai tudingan kelalaian dan penilaian terhadap kinerja penanganan karhutla.(*)











