RUU Migas masuk tahap akhir, Bahlil siapkan payung hukum badan usaha khusus
JAKARTA, LEGIO.ID — Pemerintah mempercepat penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut penyusunan dokumen tersebut telah mencapai 80–90 persen dan memasuki tahap akhir pembahasan di tingkat eksekutif.
Bahlil menyampaikan perkembangan itu setelah memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Pemerintah kini mematangkan sejumlah substansi sebelum pembahasan berlanjut bersama DPR.
Salah satu poin penting dalam revisi regulasi tersebut adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) untuk sektor migas. Pemerintah menyiapkan pengaturan kelembagaan itu sebagai bagian dari penataan tata kelola industri minyak dan gas bumi nasional.
Bahlil menjelaskan, tidak seluruh ketentuan teknis harus dimuat secara terperinci dalam undang-undang. Sejumlah aturan pelaksanaan dapat diatur melalui peraturan turunan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
“Tidak semua hal kita cantumkan di undang-undang. Ada PP, ada aturan turunannya. Itu nanti di Perpres,” ujar Bahlil.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, serta jajaran Pertamina. Keterlibatan lintas lembaga menunjukkan pembahasan RUU Migas berkaitan dengan agenda strategis pemerintah di sektor energi dan perekonomian.
Menurut Bahlil, pembaruan regulasi diharapkan mendorong peningkatan nilai tambah sektor energi, memperbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memperkuat devisa. Pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan produksi atau lifting migas dan kepastian berusaha bagi investor.
Meski penyusunan DIM telah mencapai tahap akhir, proses legislasi belum selesai. Dokumen tersebut masih harus dituntaskan sebelum pembahasan RUU berlanjut bersama DPR hingga mencapai kesepakatan. (*) (AI/berbagai sumber)











