Said Abdullah desak Gibran buka Ijazah, PDIP tak mau jadi motor hak angket
MALANG, LEGIO.ID — Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ijazahnya secara terbuka untuk mengakhiri polemik dokumen pendidikan yang kembali menjadi sorotan publik.
Said menegaskan, PDIP tidak berkepentingan menjadi penggerak utama penggunaan hak angket DPR untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia tidak ingin partainya justru berada di balik layar sebagai motor pengusulan hak angket.
“Kami enggak berkepentingan untuk hal itu,” kata Said di Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang, Jumat (9/10/2026).
Meski demikian, Said menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen kelulusan setara SMA milik Gibran memunculkan persoalan etika yang perlu dijawab secara terbuka.
Menurut dia, etika merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan pemerintahan. Karena itu, Gibran diminta tidak menunggu munculnya gugatan baru untuk menjelaskan dokumen pendidikannya.
“Kalau memang punya ijazah, tidak usah menunggu gugatan lagi. Enggak usah bikin gaduh lagi, menimbulkan pertanyaan baru,” ujar Said.
Ia kembali menyarankan Gibran mengambil inisiatif dengan menunjukkan dokumen yang dimaksud kepada publik. Langkah tersebut, menurut Said, dapat membantu meredakan polemik yang terus berkembang.
“Saya menyarankan Mas Wapres Gibran untuk menunjukkan ijazahnya, sehingga tidak menimbulkan problem etik tadi. Lebih baik Mas Gibran sekarang declare, ‘Ini ijazah saya,’” tegasnya.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA. Namun, permohonan yang diajukan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon, dan MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. (*) (AI/berbagai sumber)











