242.988 kematian akibat kanker diperkirakan terjadi di Indonesia
Berdasarkan estimasi Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) 2022 yang diterbitkan International Agency for Research on Cancer (IARC), lembaga di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia diperkirakan mengalami 408.661 kasus baru kanker dan 242.988 kematian akibat kanker sepanjang 2022.
Data tersebut kembali dikutip Kementerian Kesehatan RI dalam publikasi pada 12 Juli 2026, sebagai gambaran besarnya beban penyakit kanker di Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan menekankan pentingnya deteksi dan pengobatan dini untuk meningkatkan peluang kesembuhan pasien. Di mana kunci utama penanggulangan kanker adalah deteksi cepat dan pengobatan cepat.
“Jika diketahui pada stadium satu, peluang kesembuhan dengan teknologi yang ada saat ini sangat tinggi,” ujar Budi dalam Indonesia-China Cancer Forum 2026 di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Kementerian Kesehatan pun terus berupaya memperluas akses pelayanan kanker melalui penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis, serta pengembangan teknologi diagnosis dan pengobatan.
Bahkan Pemerintah Indonesia menargetkan perluasan layanan kemoterapi di 500 kabupaten dan kota, penguatan fasilitas pemeriksaan CT scan, serta pengembangan teknologi diagnosis dan pengobatan kanker di rumah sakit rujukan.
Termasuk mulai mengembangkan pendekatan kedokteran genomik atau precision medicine, sebagai upaya mendukung pelayanan kanker berdasarkan karakteristik biologis pasien dan penyakitnya.
Namun, penerapan teknologi tersebut membutuhkan tenaga medis terlatih, peralatan pemeriksaan yang memadai, serta sistem pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan.
Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan Obrin Parulian menegaskan, pentingnya pengembangan layanan kanker secara berjenjang, agar masyarakat di daerah memiliki akses lebih baik terhadap pengobatan.
“Melalui Program Pengampuan Kanker, penguatan layanan dilakukan secara berjenjang berdasarkan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, serta optimalisasi sistem rujukan dari rumah sakit daerah menuju fasilitas pelayanan kanker yang lebih lengkap.
Dengan berbagai perkembangan tersebut, inovasi pengobatan kanker diharapkan tidak hanya memberikan pilihan terapi yang semakin beragam, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Pemerataan fasilitas, ketersediaan obat serta pembiayaan pengobatan menjadi faktor penting, agar kemajuan teknologi medis dapat memberikan manfaat nyata bagi pasien kanker di Indonesia. *Berbagai Sumber/AI/J.M.











