Satresnarkoba Tana Tidung Tangani 18 LP Narkoba hingga Oktober
TANA TIDUNG,LEGIO.ID — Satresnarkoba Polres Tana Tidung mencatat 18 Laporan Polisi (LP) kasus narkotika sepanjang Januari–Oktober 2026, menyamai total pengungkapan setahun penuh 2025. Dengan dua bulan tersisa, angka itu berpotensi melonjak.
Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung, Iptu Marsuki, menyebut capaian tersebut mencerminkan tren peningkatan.
“Di tahun lalu ada kurang lebih 18 LP untuk satu tahun penuh, sedangkan di 2026 ini baru sampai Oktober sudah 18 LP,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).
Marsuki menegaskan peredaran narkotika tidak terkonsentrasi di satu desa.
“Hampir di setiap desa ada kita temukan kasus,” terangnya.
Ia juga meluruskan potensi salah tafsir atas Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026. “Itu merupakan nama operasi dari Kapolri dalam Program 100 Hari Kerja, bukan berarti menunjukkan ada satu desa yang menjadi sarang peredaran,” tegasnya.
Soal motif, mayoritas pengguna terjerat faktor gaya hidup. “Kebanyakan untuk pemakai ya ingin senang-senang saja,” pungkas Marsuki.
Namun, Satresnarkoba menghadapi keterbatasan personel—hanya 10 orang termasuk Kasat. Kondisi geografis yang didominasi perairan turut memperluas celah peredaran.
“Kebanyakan target peredaran mengarah ke pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di seberang,” tuturnya.
Dengan 18 LP yang telah menyamai capaian setahun penuh, dua bulan ke depan menjadi ujian bagi Satresnarkoba Tana Tidung menekan laju peredaran di tengah keterbatasan personel dan luasnya jalur perairan.
Sumber: Tribunnews/OF











