BNNK Tarakan Bidik Klub Malam, Razia Vape Etomidate Menunggu BNNP
TARAKAN. LEGIO.ID— Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan tengah memetakan peredaran liquid vape berisi etomidate di sejumlah tempat hiburan malam. Razia gabungan bersama BNNP Kaltara dan instansi terkait masih menunggu waktu yang tepat.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, mengungkapkan pihaknya belum bisa bergerak sendiri. “Kita masih mengukur kekuatan kita juga. Kita harus gabungan dengan pihak BNNP dan instansi lain,” ujar Evon, Selasa (6/10/2026).
Etomidate merupakan zat anestesi yang kini masuk dalam Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Sebelumnya, zat ini hanya dijerat menggunakan Undang-Undang Kesehatan, sehingga pengguna tidak bisa dipidana. Dengan aturan baru tersebut, penyalahguna etomidate dalam liquid vape dapat dikenakan Undang-Undang Narkotika atau menjalani rehabilitasi.
Pemetaan yang dilakukan BNNK Tarakan sejalan dengan temuan BNN pusat. Dari 341 sampel liquid vape yang diuji laboratorium, 23 di antaranya terbukti mengandung etomidate. BNN bahkan mendorong pelarangan peredaran vape secara menyeluruh karena terbukti menjadi media penyalahgunaan narkotika.
Sebagai wilayah perbatasan, Kaltara memiliki kerentanan tersendiri. Satresnarkoba Polres Kutai Timur, yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, pernah menggagalkan pengiriman vape etomidate yang berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Samarinda. Kasus tersebut menunjukkan jalur peredaran lintas negara masih aktif dan menjadi perhatian daerah-daerah perbatasan.
Data BNNP Kaltara menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi ini mencapai 1,73 persen atau sekitar 13 ribu jiwa. Posisi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya salah satu jalur rawan peredaran gelap narkotika jaringan internasional.
Hingga berita ini diturunkan, BNNK Tarakan belum merinci lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemetaan.
Sumber:Ai/bnn/OF











