Janji PLN padam, Palangka Raya kembali gelap
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Janji pemulihan sistem kelistrikan di Kalimantan Tengah kembali dipertanyakan. Setelah sebelumnya PLN menyatakan pemadaman bergilir akan dihentikan, warga Palangka Raya justru masih menghadapi listrik yang padam. Kondisi itu memicu aksi Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu (7/10/2026).
Persoalannya bukan semata listrik yang mati. Yang dipersoalkan massa adalah konsistensi PLN terhadap target yang telah disampaikan kepada publik. Juru Bicara GPG Fiteli Waruwu menyebut pimpinan PLN sebelumnya menyampaikan pemadaman bergilir ditargetkan berakhir pada akhir Agustus hingga paling lambat 5 September 2026. Namun, pemadaman masih terjadi hingga 7 Oktober.
“Yang kami tuntut adalah komitmen dan konsistensi. Nyatanya sampai hari ini masih ada pemadaman di Palangka Raya,” tegas Fiteli.
Sebab, sebelumnya PLN juga pernah menjelaskan bahwa target penghentian pemadaman bergilir ditetapkan pada 5 Agustus 2026, setelah PLTU SLK Unit 1 berkapasitas 100 MW kembali masuk sistem interkoneksi Kalselteng. PLN ketika itu membedakan target berakhirnya pemadaman dengan target perbaikan PLTU Asam-Asam Unit 3 yang dijadwalkan selesai 25 Agustus untuk memperkuat cadangan daya.
Namun, rentetan pemadaman yang kembali dirasakan warga membuat persoalan tersebut tidak lagi berhenti pada soal jadwal teknis pembangkit. Publik membutuhkan penjelasan terbuka mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada sistem kelistrikan Kalselteng setelah berbagai target pemulihan diumumkan.
GPG menuntut kompensasi bagi warga yang terdampak pemadaman. Tuntutan itu muncul karena gangguan listrik dianggap bukan lagi kejadian sesaat, melainkan persoalan yang berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat. Massa bahkan mendatangi kantor PLN dan melempar telur busuk sebagai bentuk kekecewaan. Aksi kemudian memanas setelah massa menolak hanya ditemui perwakilan dan meminta General Manager PLN Kalselteng hadir secara langsung.
Ironisnya, gangguan listrik berlangsung ketika masyarakat Palangka Raya juga sedang menghadapi kabut asap dengan kondisi udara yang sangat buruk. Pada 7 Oktober, BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 Palangka Raya mencapai 2.158,4 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya. Jarak pandang bahkan turun hingga 150 meter.
Sorotan terhadap PLN juga sebelumnya datang dari DPRD Kalteng. Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi meminta pemadaman tidak lagi terjadi ketika masyarakat sedang berhadapan dengan dampak karhutla. Ia juga menyoroti ironi ketika Kalteng sebagai salah satu daerah penghasil energi masih mengalami persoalan kelistrikan. (*) (AI/berbagai sumber)











