Pemko Palangka Raya terima Rp10 Miliar, Dana Karhutla sempat kritis
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Pemerintah Kota Palangka Raya akhirnya memperoleh bantuan Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan ini datang setelah anggaran penanganan kebakaran di daerah tersebut sempat habis, sementara kabut asap masih menyelimuti ibu kota Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, membenarkan dana tersebut diterima pada Rabu (21/10/2026) sore. Pemerintah kota sebelumnya telah berulang kali mengajukan permohonan dukungan kepada pemerintah pusat.
“Betul, pukul 4 sore kemarin kita sudah menerima,” ujar Hendrikus, Kamis (22/10/2026).
Masuknya Palangka Raya dalam daftar penerima bantuan melengkapi alokasi awal pemerintah pusat sebesar Rp125 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Pada tahap pertama, Pemprov Kalteng mendapat Rp40 miliar, Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing Rp20 miliar, serta Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing Rp15 miliar.
Palangka Raya belum tercantum dalam pembagian awal tersebut. Kota ini kemudian memperoleh alokasi tersendiri sebesar Rp10 miliar.
Besarnya kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya memunculkan pertanyaan mengenai tingkat keparahan karhutla di wilayah tersebut. Namun, berdasarkan klasifikasi pemerintah pusat, Palangka Raya masuk kategori sedang.
Hendrikus menjelaskan, penetapan kategori merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk jumlah titik panas atau hotspot.
Ia menyebut titik api di Palangka Raya relatif lebih terkendali dibandingkan sejumlah kabupaten lain karena penanganan oleh tim di lapangan.
“Titik api Kota Palangka Raya dibanding kabupaten lain lebih baik, lebih tertangani dan teratasi karena tim kita bekerja. Penyebarannya ada, tetapi penahanannya tuntas,” katanya.
Menurut Hendrikus, kabut asap yang bertahan di kota tidak seluruhnya berasal dari kebakaran di wilayah administrasi Palangka Raya. Asap dari kabupaten sekitar dapat terbawa angin hingga memasuki ibu kota provinsi.
Kondisi angin yang relatif tenang juga membuat asap sulit bergerak keluar sehingga terkumpul dan bertahan lebih lama.
Hendrikus mengatakan, bantuan tersebut diperoleh melalui berbagai pengajuan yang disampaikan Pemko Palangka Raya dalam pertemuan koordinasi dengan pemerintah pusat. Wali kota turut mengusulkan dukungan anggaran untuk mengatasi karhutla.
Dengan tersedianya dana baru, pemerintah kota diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, pemadaman, dan pengendalian kebakaran. Namun, pencairan anggaran belum otomatis mengakhiri persoalan selama asap masih mengganggu aktivitas masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bantuan digunakan secara efektif untuk menekan penyebaran api, mencegah kebakaran berulang, serta mengurangi dampak karhutla terhadap warga.
Di tengah keterbatasan anggaran yang sempat terjadi, dukungan Rp10 miliar menjadi tambahan penting bagi penanganan darurat. Hasilnya akan terlihat dari kemampuan petugas mengendalikan titik api dan memulihkan kualitas udara di Palangka Raya. (*) (AI/berbagai sumber)











