Polisi Tidur di Jalan Halmahera Tarakan Disorot, Warga Khawatir Ganggu Akses Ambulans
TARAKAN. LEGIO.ID — Pemasangan polisi tidur baru di Jalan Halmahera, Kota Tarakan, disorot warga karena lokasinya dinilai berpotensi menghambat kendaraan ambulans yang melintas menuju fasilitas kesehatan.
Warga meminta Pemerintah Kota Tarakan mengevaluasi penempatan fasilitas pengendali kecepatan tersebut. Mereka menilai aspek keselamatan dan kelancaran kendaraan darurat perlu menjadi pertimbangan sebelum polisi tidur dipasang di suatu ruas jalan.
“Ini kan jalur ambulans. Kalau bawa pasien gawat darurat, bagaimana kalau sedang buru-buru? Tetap harus memperlambat kendaraan saat melewati polisi tidur,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurutnya, persoalan utama bukan keberadaan polisi tidur, melainkan alasan dan ketepatan lokasinya.
“Kalau memang dipasang, urgensinya apa di situ? Jangan sampai fasilitas untuk mengatur kecepatan justru menyulitkan kendaraan yang membawa pasien,” katanya.
Pemasangan alat pengendali kecepatan di jalan diatur dalam Permenhub Nomor 48 Tahun 2023 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Regulasi tersebut mengatur bahwa perencanaan dan pemasangan harus mempertimbangkan sistem jaringan jalan, fungsi jalan, kondisi lalu lintas, keselamatan, serta tata guna lahan.
Karena itu, evaluasi terhadap polisi tidur di Jalan Halmahera perlu mencakup ketepatan lokasi dan dampaknya terhadap arus lalu lintas, terutama bagi kendaraan darurat.
Warga berharap Dinas Perhubungan Kota Tarakan menjelaskan dasar pemasangan serta memastikan keberadaan polisi tidur tidak mengganggu akses ambulans saat membawa pasien dalam kondisi darurat.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Tarakan mengenai dasar pemasangan dan hasil kajian lokasi tersebut.
Bagi warga, keberadaan polisi tidur bukan persoalan utama. Yang dipertanyakan adalah apakah fasilitas tersebut ditempatkan di lokasi yang tepat tanpa menghambat akses kendaraan darurat.( Red/OF )











