Sidak Lapas Cibinong, DPR temukan miras dan cocokkan temuan Ombudsman
BOGOR, LEGIO.ID — Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencocokkan temuan Ombudsman RI dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam pemeriksaan itu, anggota Komisi XIII DPR menemukan sejumlah fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman. Salah satu temuan yang mencolok adalah minuman beralkohol yang tersimpan di dalam lemari pendingin pada salah satu bangunan di kawasan lapas.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas bahkan menunjukkan botol minuman beralkohol ketika memeriksa barang-barang di lokasi. Temuan tersebut memperkuat perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap penggunaan bangunan dan fasilitas yang berada di area lapas.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan untuk menyusun rekomendasi. DPR juga akan mencocokkannya dengan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami juga akan menyampaikan hasil daripada apa yang kami lihat dan kami cek faktanya di lapangan, tentunya juga hasil investigasi Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan untuk nantinya masuk menjadi rekomendasi,” kata Dewi.
Temuan di Cibinong sebelumnya mencuat setelah Ombudsman melakukan sidak pada 23 September. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menemukan lebih dari 10 unit bangunan dengan fasilitas seperti pendingin udara, televisi, kulkas, sofa, ruang makan, serta fasilitas lain yang disebut tidak lazim untuk hunian warga binaan.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul perbedaan antara temuan Ombudsman dan pemeriksaan pemerintah. Kondisi tersebut mendorong DPR turun langsung untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menelusuri bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di lingkungan pemasyarakatan.
Selain memeriksa bangunan, Komisi XIII juga menyoroti status dan penggunaan sejumlah fasilitas yang ditemukan. DPR meminta barang-barang yang berkaitan dengan temuan, termasuk televisi, kulkas, dan minuman beralkohol, diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut tidak berhenti pada kunjungan lapangan. Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (5/10) untuk membahas hasil investigasi Lapas Cibinong.(*) (AI/merahputih.com/tim)











